Warga Malaysia Ditangkap Usai Congkel Kotak Infaq di Karimun

Putra
Warga Malaysia pembobol kotak infak saat diamankan warga di Karimun. (Foto: putra/iNewsBatam.id)

KARIMUN, iNewsBatam.id - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia ditangkap usai mencongkel kotak infak Masjid Fastabiqul Khairat Sei Ayam, Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

WNA bernama Mohammad Noor Liansyah alias Hanafi (29) tersebut berusaha melarikan diri dan diamankan warga sekitar masjid.

Seorang pengurus Masjid Fastabiqul Khairat, Jukhairi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/7/2024) pagi. Sebelum beraksi pelaku sempat membeli kue di kedai milik pria yang akrab disapa Heri itu.

"Awalnya dia beli kue ke saya, katanya mau disumbangkan ke jemaah masjid. Waktu itu memang di masjid ada seorang jemaah. Tapi setelah jemaah itu keluar dia masuk lagi ke dalam," kata Heri, Selasa (30/7/2024).

Karena cukup lama di dalam masjid, Heri mulai curiga. Heri pun pergi memeriksa ke masjid. Namun mengetahui ada yang datang, pelaku berlari keluar dengan memegang sebuah gunting di tangannya.

Ketika ditanya berbuat apa di dalam masjid, pelaku langsung melarikan diri. Warga sekitar yang mengejar akhirnya menangkap pelaku di lokasi yang tidak terlalu jauh dari masjid.

Beruntung pelaku tidak dipukuli warga yang kesal. Pasalnya kotak infak Masjid Fastabiqul Khairat telah sering dicuri.

Heri menyebutkan di dalam tasnya warga menemukan paspor yang menerangkan jika pelaku berasal dari Sabah, Malaysia.

"Ada paspor dan ada uang dua ratusan ribu, tapi recehan. Bisa jadi dia juga mencuri di tempat lain," sebut Heri.

Pelaku sempat mencongkel kotak infak yang berada di dalam masjid. Karena kotak amal tersebut ditemukan dalam keadaan rusak.

Ketika ditangkap mulut pelaku mengeluarkan aroma alkohol. Kepada warga Ia mengaku baru selesai minum-minum di kawasan Poros.

Warga kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Tebing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tebing, AKP M Djaiz yang dikonfirmasi membenarkan warga menangkap WNA tersebut. Menurut Djaiz, pelaku belum sempat mengambil isi dari kotak amal Masjid Fastabiqul Khairat.

"Dia belum sempat mengambil," kata Djaiz.

Namun dari pemeriksaaan lanjutan, diketahui pelaku telah over stay di Indonesia. Bahkan sebelum ke Indonesia pelaku juga pernah ditahan di Thailand.

"Sekarang dia telah kami serahkan ke pihak Imigrasi," sebut Djaiz.



Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network