Menjabat Sejak 2020, Direktur Lahan BP Batam Punya Harta Miliaran Rupiah

Alfie Al Rasyid
Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan. (Foto: BP Batam)

BATAM, iNewsBatam.id - Sejumlah pejabat di Badan Pengusahaan (BP) Batam diperiksa polisi terkait kasus pengalokasian lahan dan praktik cut and fill di area hutan lindung.

Sedikitnya, ada 11 pejabat BP Batam yang menjalani pemeriksaan. Dijadwalkan, pemeriksaan mulai Senin (26/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024).

Orang nomor satu di Direktorat Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan juga diperiksa. Ia terlihat mendatangi ruang penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang pada Selasa (27/8/2024).

Dikutip dari situs BP Batam, Ilham diketahui menjabat Direktur Lahan sejak 2020 hingga ada perubahan nama Direktorat Pengelolaan Lahan menjadi Direktorat Pengelolaan Pertanahan pada 2021 dan memimpin hingga sekarang.

Pria alumni Universitas Gunadarma itu diketahui rutin melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari laporan harta kekayaan terkini, harta Ilham meningkat sekitar Rp 182 juta dalam satu tahun terakhir.

Dilihat iNewsBatam dari situs e-LHKPN KPK, Rabu (28/08/2024) Ilham melaporkan kekayaannya per Januari 2024 sebesar Rp 1,094 miliar. Sedangkan LHKPN Ilham periodik 2022 Rp 912 juta.

Dalam LHKPN yang disampaikan oleh Ilham tahun 2022, tercatat ia memiliki 2 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 545 juta. Kedua tanah dan bangunan milik direktur pengelola pertanahan itu tersebar di Kota Batam.

Sementara kedua tanah dan bangunan milik Ilham itu mengalami peningkatan nilai pada LHKPN 2023 menjadi menjadi Rp 590 juta. Nilai aset tanah dan bangunan miliknya mengalami peningkatan Rp 45 juta.

Untuk alat transportasi dan mesin, Ilham Eka Hartawan melaporkan mobil Toyota minibus tahun 2022 yang mengalami penurunan nilai. Laporan tahun 2022 alat transportasi dan mesin itu senilai Rp 218 juta dan laporan tahun 2023 menjadi Rp 215 juta.

Harta bergerak lainnya yang dimiliki Ilham Eka Hartawan tercatat pada LHKPN tahun 2023 sebesar Rp 88 juta. Angka tersebut tersebut sama dengan LHKPN 2022.

Selain itu, pada LHKPN Ilham Eka Hartawan periodik 2023 terjadi peningkatan pada kas dan setara kas dengan total Rp 201 juta. 

Pada LHKPN sebelumnya tercatat kas dan setara kas sebesar Rp 61 juta atau mengalami peningkatan sekitar Rp 140 juta pada pelaporan tahun ini.



Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network