BATAM, iNewsBatam.id - Kapolresta Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu merespons penangkapan lima anggota Satuan Reserse Narkoba oleh Mabes Polri terkait penyalahgunaan barang bukti narkoba seberat 5 kilogram.
Heribertus memberikan dukungan sekaligus menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran di tubuh Polri.
"Setiap tindakan yang melanggar hukum akan kami tindak tegas. Sebagai Kapolresta, saya mendukung penuh pengungkapan ini," ujarnya pada Jumat (20/9/2024).
Penangkapan ini, menurutnya, merupakan bagian dari pengembangan kasus yang menjerat mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang. Namun, rincian lengkap masih dalam tahap penyelidikan oleh tim Propam.
"Ini kemungkinan besar adalah pengembangan kasus sebelumnya. Tim dari Mabes Polri masih memeriksa, dan kami belum mendapatkan informasi lengkap," tambahnya.
Ia memastikan aktif mengawasi semua personelnya dan telah meminta Polda Kepri untuk mengganti personel Satres Narkoba yang terlibat.
"Saat ini, kekuatan personel di Satres Narkoba berkurang sekitar 10 persen, dan Polda sudah menunjuk perwira baru untuk menggantikan Kasat Narkoba," kata Heribertus.
Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan barang bukti ini terjadi sebelum dirinya menjabat. Sejak memimpin, ia telah memerintahkan Propam dan Tahti Polresta Barelang untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang bukti narkoba.
"Penyalahgunaan ini merupakan kasus lama. Saat ini, pengecekan dan pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berita acara resmi. Hingga saat ini, tidak ada barang bukti yang hilang atau dijual berdasarkan catatan di Polresta," tuturnya.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait