BATAM, iNewsBatam.id - Seorang residivis kasus penjambretan keok ditembak polisi saat diringkus di kawasan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau pada Senin (11/11/2024).
Residivis bernama Andreanus itu diringkus, tepat dua hari setelah pria tersebut menjambret tas milik wanita berinisial SS, warga Kampung Seraya pada Sabtu (9/11/2024) sekira pukul 7.00 WIB.
"Kejadian di depan MayBank, seberang Hotel Planet. Pelaku seorang diri menarik tas milik korban lalu kabur," kata Kapolsek Batuampar, Kompol Dwi Hatmoko Wiroseno, Selasa (12/11/2024) siang.
Akibat kejadian ini, SS mengalami kerugian Rp 3 juta karena kehilangan tas berisi uang tunai Rp 1 juta dan ponsel senilai Rp 2 juta.
Dwi Hatmoko menyebut korban sempat mencoba mengejar Andreanus, namun kehilangan jejak.SS lantas menceritakan peristiwa nahas yang dialami ke suaminya dan kemudian membuat laporan polisi.
Mendapat laporan, polisi kemudian menyelidiki dan mengendus keberadaan Andreanus di kawasan Bengkong. Bersama tim dari Satreskim Polresta Barelang, penggerebekan pun dimulai.
"Saat penangkapan, pelaku sempat melawan sehingga kami lumpuhkan dengan timah panas," ujar Dwi Hatmoko.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua orang lainnya dan kemudian dibawa ke kantor polisi bersama dengan sejumlah barang bukti yakni ponsel Samsung, tas dompet warna hitam dan sepeda motor yang digunakan untuk menjambret.
Kini, Andreanus dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan .
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait