BATAM, iNewsBatam.id - Kabar penerimaan puluhan tenaga kerja dari luar daerah di salah satu perusahaan manufaktur, di Batam menjadi perbincangan hangat.
Penerimaan tenaga kerja dari luar daerah ini dianggap kurang tepat, mengingat di Batam sendiri masih banyak warga yang menganggur.
Kabid Pembinaan Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnaker Batam, Isra Wira Sanjaya, menyebutkan bahwa berdasarkan data BPS, tercatat lebih dari 50 ribu angka pengangguran di Batam. Namun, angka tersebut sudah menurun sebesar 7,68 persen pada tahun ini.
Terkait penerimaan tenaga kerja luar daerah, Wira menjelaskan bahwa perekrutan dilakukan oleh LPTKS (Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta) yang sudah melalui prosedur dari Dinas Tenaga Kerja Batam dan Provinsi Kepri.
Perekrutan ini juga sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam nomor 2 tahun 2024, Pasal 15 ayat 1 huruf d, tentang penempatan tenaga kerja, serta telah mengikuti ketentuan Akad Tenaga Kerja Antar Daerah (AKAD).
Menurutnya, penerimaan tenaga kerja luar daerah ini disebabkan oleh kurangnya tenaga operator yang dibutuhkan perusahaan.
"Penempatan itu dilakukan bulan Februari ini. Dari laporan PT Philips, tenaga kerja lokal yang direkrut sebanyak 166 orang, sementara dari luar daerah 30 orang," katanya saat dihubungi, Selasa (18/2/2025).
Wira juga menyampaikan bahwa dengan adanya Perda tersebut, pihaknya telah memberikan arahan kepada perusahaan-perusahaan di Batam untuk mengutamakan pekerja lokal.
"Kami melakukan pengurangan (tenaga kerja luar daerah), dan mereka pun mengerti itu," ujarnya.
Masalah kebutuhan tenaga kerja, lanjut Wira, merupakan analisis yang dilakukan perusahaan berdasarkan Perda. Seleksi terlebih dahulu dilakukan untuk tenaga kerja lokal, dan jika jumlah yang dibutuhkan belum terpenuhi, barulah dilakukan AKAD.
Ia menyampaikan untuk bidang operator ada kriteria tersendiri, seperti perempuan dengan tinggi badan tertentu. Hal itu yang mengharuskan perusahaan untuk mencari tenaga kerja luar daerah.
"Jika ada tenaga kerja lokal dari Batam yang berminat, silakan daftar di perusahaan penempatan, karena PT Philips jarang melakukan perekrutan langsung, biasanya melalui perusahaan penempatan," tambah Wira.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait