NATUNA, iNewsBatam.id - Seorang pria di Natuna, Kepulauan Riau berinisial BFA (26) ditangkap polisi atas dugaan penipuan jual beli tanah fiktif yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Wakapolres Natuna, Kompol Paten Tarigan, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada September 2023. BFA, seorang wiraswasta asal Ranai, menawarkan sebidang tanah kepada korban yang berada di Tanjungpinang melalui pesan chat dan telepon.
"Awalnya, korban ditawari tanah seluas 2 hektare seharga Rp30 juta. Kemudian, tersangka kembali menawarkan tanah seluas 2 hektare dengan harga Rp40 juta," ujar Paten, Kamis (6/3/2025).
Seiring waktu, transaksi semakin besar hingga korban ditawarkan 45 surat tanah dengan total nilai mencapai Rp1,8 miliar. Transaksi jual beli ini berlangsung dari September hingga November 2023.
Namun, ketika korban melakukan pengecekan langsung bersama keluarga dan Kepala Dusun Desa Cemana Selatan, Bunguran Selatan, Natuna, mereka mendapati bahwa tanah yang diklaim oleh BFA tidak pernah ada.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa 45 surat tanah yang diberikan oleh tersangka ternyata palsu. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Natuna.
Polisi kemudian menetapkan BFA sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan jual beli tanah. "Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Paten.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 45 surat penguasaan fisik bidang tanah yang diduga palsu, beberapa buku rekening atas nama Sumartini dan tersangka, serta satu unit laptop.
Kemudian, notebook, ponsel, printer merek Canon, stempel Desa Cemana Selatan, Dusun, dan RT 01 Dusun, satu flashdisk, serta satu rekening BRI Syariah atas nama Bagus Fajar Andryanto juga dijadikan barang bukti.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain atau pihak lain yang terlibat dalam aksi penipuan ini.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait