Sebagai pengganti, ditetapkan tujuh anggota baru dengan penambahan jabatan deputi untuk masa jabatan lima tahun, yaitu:
• Alexander Zulkarnain – Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan.
• Sudirman Saad – Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan.
• Syarlin Joyo – Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi.
• Fary Djemy Francis – Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan.
• Ruslan Aspan – Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan, dan Lalu Lintas Barang.
• Ariastuty Sirait – Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum.
• Mouris Limanto – Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari BP Batam terkait beredarnya surat keputusan tersebut.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait