Polisi Bongkar Penyelundupan Rokok dari Batam ke Singapura, Dua Tersangka Diamankan

Pratamayude
Penggerebekan gudang ekspedisi yang menyelundupkan rokok dari Batam ke Singapura. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau membongkar praktik penyelundupan rokok ke Singapura dari Batam.

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya penyelundupan rokok produksi Indonesia melalui jasa pengiriman atau ekspedisi.

Atas laporan tersebut, petugas bergerak ke KK Trading yang beralamat di Ruko Mega Legenda 2 Blok B2 No 19, Kecamatan Batam Kota, Batam pada Kamis (13/3/2025) malam.

"Saat di lokasi, petugas mencurigai barang kiriman dalam dus yang dikemas dalam wadah makanan namun memiliki berat dan kemasan yang tidak wajar," ujar Ruslaeni, Jumat (14/3/2025).

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bungkus makanan ringan yang di dalamnya berisi rokok berbagai merek buatan Indonesia, seperti Gudang Garam Surya dan Marlboro. Rokok tersebut dikemas dalam 30 kardus dengan total 153.272 batang.

"Dalam penindakan ini, dua orang diamankan sebagai tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Keduanya diketahui sebagai pemilik gudang dan barang tersebut," tegas Ruslaeni.



Editor : S. Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network