BATAM, iNews.id - Mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus mantan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, diperiksa polisi.
Rudi menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau pada Kamis (10/4/2025). Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar.
"Iya benar, pemeriksaan hari ini," kata Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Silvester Simamora.
"Kami ingin mengetahui sejauh mana keterlibatan dan informasi yang dia miliki terkait proyek ini," tambahnya.
Penyidikan kasus dugaan korupsi ini terus berlanjut dengan lebih dari 50 saksi yang telah diperiksa.
Tujuh orang telah masuk dalam daftar terlapor dan tertera dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait