JAKARTA, iNewsBatam.id – Pengakuan lengkap disampaikan oleh perempuan berinisial ANW (26) terkait dugaan tindakan pidana kekerasan seksual (TPKS) yang diduga dilakukan oleh penyanyi dan artis Betrand Peto (BP). Peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Menurut keterangan dari kuasa hukum ANW, Nathaniel Hutagaol, peristiwa tersebut bermula saat kliennya mendatangi kelab malam bersama rekannya berinisial D. Situasi kemudian berubah ketika ANW sempat keluar dari ruangan untuk mengambil ponsel miliknya yang tertinggal. Saat ia kembali ke ruangan, rekannya sudah tidak ada di lokasi karena sedang berada di toilet.
Di saat itulah, ANW mengaku ditarik oleh Betrand Peto menuju area toilet kelab malam hingga terjadi dugaan aksi kekerasan dan pelecehan seksual.
"Dia (ANW) ditarik ke toilet, dipaksa untuk berhubungan badan, dan dilakukan kekerasan. Makanya sudah dilakukan visum. Besok mungkin pihak Polda akan mengambil visum tersebut. Intinya ada pelecehan,” ungkap Nathaniel dalam konferensi pers, Minggu (13/9/2026).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
