Silvester menegaskan bahwa penyelidikan bermula dari laporan mengenai ketidaksesuaian pengerukan dalam proyek revitalisasi dermaga Batu Ampar.
Pihaknya telah menunjuk ahli untuk melakukan audit teknis guna memperkuat penyidikan. "Kami menemukan indikasi bahwa pengerukan dalam proyek ini tidak sesuai dengan rencana awal," jelasnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada mantan pejabat BP Batam yang masuk dalam daftar terlapor. Sementara itu, perhitungan pasti terkait dugaan kerugian negara masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait