Ombudsman: Banyak Saran Perbaikan Parkir di Batam Tak Dijalankan

Pratamayude
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)


Ia juga menyebut masih minimnya fasilitas pendukung parkir dan belum optimalnya penggunaan sistem pembayaran digital seperti QRIS dan EDC.

Ombudsman mendorong Wali Kota Batam segera menyusun target pelayanan minimal lima tahun ke depan, serta mempercepat pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pelayanan Parkir agar pengelolaan lebih profesional dan akuntabel.

Saat ini, layanan parkir masih dikelola dalam bentuk unit teknis di bawah Dishub. “Sudah ada draft Peraturan Wali Kota, tapi masih tahap pembahasan. Kami harap awal 2026 sudah bisa disahkan,” katanya.

Ombudsman berharap kepala daerah baru di Batam dapat memberi perhatian khusus terhadap perbaikan sistem parkir, mengingat tingginya keluhan masyarakat dan potensi penerimaan yang hilang setiap tahunnya.



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network