Romo Paschal: Kepri Tak Butuh Direktorat PPA-PPO

Abdul Kholiq
Ketua Jaringan Safe Migrant, Chrisanctus Paschalis Saturnus. (Foto: ist)

BATAM, iNewsBatam.id - Kepulauan Riau (Kepri) menjadi salah satu prioritas dalam pengembangan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) tingkat polda.

Tujuan utama penetapan ini adalah untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Menurut pengamat kepolisian, Poengky Indarti, kehadiran Direktorat PPA-PPO di Kepri bertujuan untuk memperkuat pencegahan TPPO dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah.

“(Polda) Kepri jadi prioritas untuk PPO bersama NTT,” kata Poengky, dilansir dari Antara.

Namun, pernyataan tersebut mendapat tanggapan berbeda dari Ketua Jaringan Safe Migrant, Chrisanctus Paschalis Saturnus.

Ia berpendapat bahwa Kepri tidak memerlukan Direktorat PPA-PPO, karena selain menambah beban anggaran negara, tidak ada jaminan kasus TPPO akan berkurang.

Bahkan, Romo Paschal, sapaan akrabnya, khawatir bahwa kehadiran lembaga tersebut justru akan memperburuk situasi.

"Kapolri cukup kirim Kapolda yang punya hati dan tidak punya kepentingan, mau terbuka dengan pemerhati dan masyarakat untuk memerangi kejahatan ini. Saya yakin tidak akan ada TPPO itu di Kepri," ujarnya pada Senin (27/01/2025).

Romo Paschal juga menyatakan bahwa TPPO di Kepri terjadi karena adanya pembiaran dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, bahkan diduga melibatkan pejabat tinggi aparat penegak hukum.

“Menurut kami memang praktik TPPO ini dibiarkan kok. Bahkan sangat patut diduga para pejabat tinggi aparat penegak hukum juga bagian dari sindikat dengan cara membekingi,” ungkapnya.

Dia menambahkan, meski ada penambahan direktorat, jika aparat tidak serius memberantas TPPO, maka praktik perdagangan manusia ini tidak akan pernah terselesaikan.

“Intinya, selama masih ada oknum aparat yang memanfaatkan peluang untuk mendapatkan uang dengan cara menyalahgunakan dokumen resmi negara dan tidak ada tindakan tegas, maka perdagangan orang, seperti pengiriman PMI secara ilegal, tidak akan pernah bisa dihentikan,” pungkas Romo Paschal.



Editor : S. Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network