Respons Kapolresta Barelang soal Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh Anggota DPRD Batam

Gusti Yennosa
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNews.id - Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin merespons laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan anggota DPRD Kota Batam berinisial MR.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polresta Barelang setelah MR diduga meminta sejumlah uang dalam jumlah besar serta saham kepada seorang pengusaha dalam proyek jual beli pasir seatrium, hasil pendalaman alur laut PT SMOE di wilayah Nongsa.

Saat dikonfirmasi usai ekspose perkara di Polresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin membenarkan adanya laporan terhadap MR.

Namun, ia menegaskan bahwa saat ini laporan tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

"Memang ada laporannya. Kita masih melakukan pendalaman dahulu," ujar Zaenal, Senin (28/4/2025).

Zaenal menjelaskan, proses pendalaman meliputi pengumpulan bukti awal dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk memastikan kebenaran dugaan yang disampaikan dalam laporan tersebut.



Editor : S. Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network