PSDKP Batam Segel Pelabuhan TBJ di Lingga, Ini Alasannya

Ruslan
Petugas PSDKP Batam menyegel Pelabuhan Jetty Telaga Bintan Jaya di Tanjung Irat, Lingga. (Foto: Ruslan/iNews.id)

LINGGA, iNews.id - Pangkalan PSDKP Batam menyegel Pelabuhan Jetty Telaga Bintan Jaya (TBJ) yang dikelola PT Hermina Jaya, di Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Lingga pada Selasa (6/5/2025).

Penyegelan dilakukan menyusul temuan dugaan pelanggaran serius terkait aktivitas pemuatan bauksit tanpa izin yang sah.

Tindakan penyegelan dilakukan sekira pukul 09.40 WIB setelah tim PSDKP memverifikasi bahwa PT Hermina Jaya tidak memiliki izin KKPR Laut, yang wajib dimiliki untuk kegiatan pemuatan bauksit di kawasan pesisir.

“Kami melakukan penyegelan hari ini karena tidak ada izin yang sah. Kami harus menindak tegas untuk memastikan semua kegiatan kelautan dan perikanan mematuhi aturan,” tegas Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Samuel Sandi Rundupadang.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PSDKP untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas di wilayah pesisir dan laut, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.



Editor : S. Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network