BATAM, iNews.id - Seorang pria eksibisionis berinisial AA (24) ditangkap aparat Polsek Nongsa setelah diduga melakukan aksi tidak senonoh di ruang publik yang meresahkan warga. Ia diamankan hanya dua hari setelah dilaporkan oleh korbannya.
Insiden memalukan ini terjadi pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 10.25 WIB. Saat itu, korban yang merupakan seorang perempuan, baru saja pulang berbelanja di kawasan Harapan Indah, Kecamatan Nongsa.
Ia tiba-tiba diikuti oleh seorang pengendara motor yang memperlihatkan alat kelaminnya sambil melakukan onani di atas kendaraan.
Merasa terganggu dan terancam, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nongsa. Tim Reskrim Polsek bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk pelaku di wilayah Lubuk Baja, Selasa malam (13/5/2025).
“Berkat informasi masyarakat dan kecepatan tim di lapangan, pelaku berhasil diamankan. Aksinya sangat meresahkan,” ujar Kapolsek Nongsa Kompol Effendri Alie, Rabu (14/5/2025).
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait