BATAM, iNews.id - TNI Angkatan Laut (AL) masih menyelidiki asal muasal 1,9 ton narkotika yang ditemukan di atas kapal Aungtoetoe 99 berbendera Thailand.
Kapal tersebut ditangkap Tim Fleet Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun di Perairan Selat Durian, Karimun, Kepulauan Riau, Selasa malam (13/5/2025).
Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Madya TNI Fauzi menyatakan, hingga saat ini proses pendalaman masih berlangsung, termasuk asal dan tujuan pengiriman narkoba tersebut.
“Masih kami dalami. Nantinya akan diserahkan ke instansi berwenang, yaitu BNN, untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya saat konferensi pers di Lantamal IV Batam, Jumat (16/5/2025).
Lima kru kapal yang seluruhnya berkewarganegaraan asing diduga kuat sebagai kurir. Dari pengakuan awal, mereka menerima bayaran sekitar Rp14 juta untuk mengangkut muatan terlarang tersebut. “Tidak ada warga negara Indonesia di antara mereka,” tegas Fauzi.
Barang bukti terdiri dari dua jenis narkotika, dikemas dalam 95 karung bertuliskan teh China dengan berat total lebih dari 1,9 ton.
Rinciannya 700 bungkus atau 705 kg telah terkonfirmasi mengandung Methamphetamine dan 1.200 kg merupakan kokain.
Fauzi menyebutkan, nilai total narkotika tersebut ditaksir mencapai Rp7 triliun.
“Ini bukan hanya soal nilai ekonominya, tapi soal menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait