BATAM, iNews.id - Tim gabungan Bea Cukai Batam, TNI AL, dan BNN menangkap kapal berbendera Indonesia, MT Sea Dragon, yang diduga menyelundupkan sabu dalam jumlah besar.
Penangkapan kapal tersebut di perairan Karimun, Kepulauan Riau pada Rabu (21/5/2025).
Dari laporan awal, kapal yang diawaki enam kru terdiri atas dua warga Thailand dan empat WNI tersebut membawa 40 dus berisi masing-masing 30 bungkus sabu seberat 1 kg.
Namun informasi terakhir yang diperoleh menyebutkan barang bukti sabu mencapai lebih dari 2 ton.
Barang bukti ditemukan tersembunyi di salah satu tangki pendingin kapal.
Berikut foto-foto penampakan barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari kapal MT Sea Dragon:
Penampakan barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari kapal MT Sea Dragon. (Foto: istimewa untuk iNews.id)
Pejabat gabungan lintas instansi menyaksikan barang bukti sabu yang diangkut MT Sea Dragon. (Foto: istimewa untuk iNews.id)
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait