Polisi Telusuri Pekerjaan Dua WN Vietnam Pengeroyok DJ di First Club Batam

Pratamayude
Dua perempuan asal Vietnam pelaku pengeroyokan DJ wanita di First Club Batam diamankan polisi. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNews.id - Polisi menyelidiki status pekerjaan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang terlibat kasus pengeroyokan terhadap seorang DJ wanita di First Club, Batam.

Kedua WNA perempuan berusia 24 tahun itu yakni Le Thi Huynh Trang dan Nguyen Thi Thu Thao.

Keduanya disebut-sebut bekerja sebagai lady companion (LC) di klub malam tersebut, namun informasi itu masih dalam tahap penyelidikan.


“Untuk hal tersebut masih kami lakukan penyelidikan mendalam,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas, Senin (9/6/2025).

Noval menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Vietnam serta perwakilan konsuler yang ada di Batam.

Selain itu, proses pelaporan dan penetapan status hukum terhadap para pelaku juga tengah dilakukan.

“Kami juga akan segera berkoordinasi dengan Imigrasi untuk memastikan keberadaan dan status izin tinggal mereka di Batam,” ujarnya.



Editor : S. Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network