Gaji Hakim Naik 280 Persen di Era Prabowo, Komisi Yudisial: Jangan Sampai Korupsi Lagi!

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi. (Foto: dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kenaikan gaji hakim hingga 280 persen oleh Presiden Prabowo Subianto disambut positif oleh Komisi Yudisial (KY).

Meski memuji langkah berani pemerintah, KY mengingatkan keras agar peningkatan kesejahteraan ini tidak diiringi oleh maraknya praktik korupsi di lembaga peradilan.

Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menyatakan bahwa kenaikan gaji ini seharusnya menjadi pendorong moral, bukan justru celah untuk menyalahgunakan wewenang.

"KY mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji hakim ini. Hal ini menunjukkan kepedulian semua pihak terhadap kesejahteraan hakim," ujarnya, Jumat (13/6/2025).

Namun demikian, KY menegaskan pentingnya komitmen terhadap integritas dan profesionalisme. “Kenaikan gaji harus sejalan dengan peningkatan integritas dan kemandirian hakim dalam menjalankan tugasnya,” tegas Mukti.


Lebih lanjut, Mukti menyampaikan harapan besar publik agar lembaga peradilan benar-benar bersih.

"Terlebih dalam kondisi peradilan di Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja, maka publik berharap agar tidak ada lagi hakim dan aparat pengadilan lainnya yang melakukan korupsi dan gratifikasi," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan kebijakan kenaikan gaji hakim secara signifikan sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan hakim yang gajinya tidak mengalami kenaikan selama 18 tahun.

“Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi, kenaikan tertinggi 280 persen,” ujar Prabowo dalam pernyataannya.



Editor : S. Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network