PT DAC Setop Sementara Penerimaan Limbah Usai Kebakaran, Kerugian Capai Rp26 Miliar

Pratamayude
Amukan si jago merah menghanguskan sejumlah gudang penyimpanan limbah B3 milik PT Desa Air Cargo di kawasan Kabil, Batam. (Foto: ist)


Ia memastikan tidak ada limbah berbahaya yang dapat mencemari lingkungan dalam gudang yang terbakar.

Perusahaan juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam maupun DLH Pusat untuk mengantisipasi risiko pencemaran.

“Saat ini limbah yang ada akan kami lokalisir dan kemas ulang. Nanti akan ditutup dengan terpal, tapi masih menunggu pendinginan selesai,” ujarnya.

Menanggapi isu bahwa gudang terbakar adalah lokasi pemusnahan narkoba jenis sabu seberat dua ton beberapa waktu lalu, Kurniawan menegaskan bahwa itu tidak benar.

“Gudang tempat pemusnahan sabu itu ada di atas, sedangkan yang terbakar di bawah. Jadi tidak ada hubungannya,” tegasnya.



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network