Ia memastikan tidak ada limbah berbahaya yang dapat mencemari lingkungan dalam gudang yang terbakar.
Perusahaan juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam maupun DLH Pusat untuk mengantisipasi risiko pencemaran.
“Saat ini limbah yang ada akan kami lokalisir dan kemas ulang. Nanti akan ditutup dengan terpal, tapi masih menunggu pendinginan selesai,” ujarnya.
Menanggapi isu bahwa gudang terbakar adalah lokasi pemusnahan narkoba jenis sabu seberat dua ton beberapa waktu lalu, Kurniawan menegaskan bahwa itu tidak benar.
“Gudang tempat pemusnahan sabu itu ada di atas, sedangkan yang terbakar di bawah. Jadi tidak ada hubungannya,” tegasnya.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait