KARIMUN, iNewsBatam.id - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, kembali membuka layanan Paspor Simpatik pada Sabtu (26/7/2025).
Program ini digelar langsung di kantor imigrasi setempat sebagai upaya mempermudah layanan keimigrasian bagi masyarakat, khususnya yang kesulitan mengurus paspor di hari kerja.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian (Lalintalkim), Rery Yudhistira, selaku penanggung jawab kegiatan menyebutkan, sebanyak 29 pemohon paspor telah dilayani dalam edisi Paspor Simpatik bulan Juli ini.
“Dari jumlah itu, 14 orang mengajukan paspor baru dan 15 orang mengurus penggantian paspor,” jelas Rery saat dikonfirmasi.
Didampingi Kasubsi Lalintalkim, Elmi, Rery menambahkan bahwa layanan Paspor Simpatik akan digelar secara rutin mengingat antusiasme masyarakat cukup tinggi.
“Ini bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat Karimun, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu karena pekerjaan,” ujarnya.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait