Warga Binaan Rutan Batam Resmi Bebas usai Terima Amnesti Presiden

Reza Junianto
Warga Binaan Rutan Batam bebas setelah mendapatkan amnesti dari Presiden. (Foto: ist)


Proses pemberian amnesti dilakukan secara bertahap dan melalui tahapan administrasi ketat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network