Kasus Korupsi PNBP, Kejati Kepri Sita 3 Kontainer Dokumen dari Perusahaan di Batam

Alfie Al Rasyid
Jaksa menyita sejumlah dokumen dari sebuah perusahaan di Batam terkait kasus korupsi PNBP. (Foto: Alfie/iNews.id)

Penggeledahan ini dilakukan karena perusahaan dinilai tidak kooperatif. Setiap kali diminta menyerahkan dokumen, selalu ada upaya menghindar.

"Makanya kami turun langsung agar tidak ada hambatan," tegas Aji.

Kasus dugaan korupsi PNBP ini sudah diselidiki sejak 2015 setelah ditemukan kejanggalan dalam setoran penerimaan negara. Audit menunjukkan kerugian negara mencapai Rp4,4 miliar.

"Kerugian ini cukup besar dan harus dipertanggungjawabkan," tambahnya.

Dokumen sitaan kini sedang disortir dan diklasifikasi oleh tim penyidik untuk memperkuat bukti tambahan.

"Kami pastikan semua proses transparan dan perkembangan akan disampaikan ke publik," tutup Aji.

Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network