Kejari Batam Dampingi Koperasi Merah Putih, Tekankan Taat Hukum

Pratamayude
Kejari Batam memberikan penerangan hukum ke pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih. (Foto: Yude/iNews.id)

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Salim, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 64 KKMP di Batam, dengan dua koperasi yang sudah aktif, yakni KKMP Patam Lestari dan Pulau Buluh.

“Kami sudah melaksanakan bimbingan teknis mengenai pengelolaan dan proposal bisnis pengajuan himbara,” ujar Salim.

Ke depan, program ketahanan pangan yang dijalankan Kejaksaan RI di Kota Batam akan melibatkan KKMP bersama kelompok tani (poktan) untuk mengelola hasil pertanian dan pangan.



Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network