Kejari Batam Dampingi Koperasi Merah Putih, Tekankan Taat Hukum

Pratamayude
Kejari Batam memberikan penerangan hukum ke pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menegaskan pentingnya tata kelola koperasi yang taat hukum dalam kegiatan penerangan hukum bersama Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), Kamis (2/10/2025).

Acara yang digelar di Aula Kejari Batam itu diikuti 55 pengurus KKMP dari 64 koperasi yang terdaftar di Kota Batam. Hadir pula perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam sebagai instansi pembina.

Kepala Kejari Batam, Wayan Wiradarma, menekankan peran kejaksaan sebagai deteksi dini terhadap potensi penyimpangan koperasi.

“Kami melakukan peningkatan kesadaran hukum bagi perangkat koperasi terkait hak dan kewajiban. Selain itu, kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum serta penegakan hukum apabila terjadi tindak pidana seperti korupsi, penggelapan, atau penipuan di koperasi,” kata Wayan.

Ia juga menyebut, setiap kecamatan akan memiliki satu KKMP binaan Kejaksaan Negeri Batam. “Kami persilakan pengurus KKMP untuk berkoordinasi dengan kejaksaan jika ada masalah. Kami siap mendampingi,” tegasnya.

Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network