Dua Kali Tragedi di ASL Shipyard, Kejari Batam Tegaskan Proses Hukum Jalan Terus

Pratamayude
Kapal tanker MT Federal II yang terbakar dan menewaskan sejumlah pekerja galangan di PT ASL Batam. (Foto: Yude/iNews.id)

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin membenarkan masa penahanan kedua tersangka saat ini ditangguhkan.

“Benar, berkas dikembalikan. Karena masa penahanan hampir habis, maka kita tangguhkan sementara. Namun proses hukum tetap berlanjut,” ujarnya.

Setelah insiden pertama, MT Federal II sempat dinyatakan sebagai barang bukti (TKP) dan seluruh kegiatan perbaikan dihentikan. Namun, pengerjaan kapal kembali dilakukan oleh pihak perusahaan setelah olah TKP dan penyelidikan selesai.

“Status quo kapal sudah dicabut setelah penyelidikan selesai, sehingga pengerjaan bisa dilanjutkan kembali,” tegas Zaenal.

Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network