Dua Kali Tragedi di ASL Shipyard, Kejari Batam Tegaskan Proses Hukum Jalan Terus

Pratamayude
Kapal tanker MT Federal II yang terbakar dan menewaskan sejumlah pekerja galangan di PT ASL Batam. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memastikan proses hukum terkait kasus kecelakaan kerja di galangan kapal milik PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam, masih berjalan.

Tragedi yang terjadi pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB itu menewaskan 10 pekerja dan melukai 18 orang lainnya.

Peristiwa ini menjadi kecelakaan kedua di galangan milik perusahaan yang sama, setelah insiden ledakan kapal MT Federal II pada Juni 2025 yang juga menelan korban jiwa.

Dua kejadian tersebut menimbulkan sorotan tajam terhadap penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di industri galangan kapal Batam.

Kepolisian sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka berinisial A dan F, yang merupakan penanggung jawab Health, Safety, and Environment (HSE) perusahaan.

Keduanya diduga lalai hingga menyebabkan kebakaran dan menewaskan empat pekerja. Namun hingga kini, proses hukum terhadap keduanya belum disidangkan.

“Untuk kedua tersangka, telah diajukan perpanjangan penahanan oleh pihak kepolisian,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Virdaus, Kamis (16/10/2025).

Priandi menjelaskan, berkas perkara dari kepolisian saat ini masih dalam tahap penelitian oleh jaksa peneliti.

“Berkas masih kami teliti. Jaksa memiliki waktu 14 hari untuk menyatakan lengkap (P21) atau mengembalikan berkas bila masih ada kekurangan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam kasus pertama, yakni ledakan kapal MT Federal II, status kapal tidak dijadikan barang bukti oleh penyidik.

“Kapal tersebut tidak dijadikan barang bukti,” ujar Priandi.

Menurutnya, pengembalian berkas perkara merupakan prosedur normal untuk melengkapi kekurangan formil dan materil dalam penyidikan.

“Tidak ada kendala berarti. Pengembalian berkas adalah bagian dari proses agar administrasi dan materi perkara benar-benar lengkap,” jelasnya.

Priandi menambahkan, kejaksaan akan menangani peristiwa terbaru secara terpisah karena tempus delicti (waktu kejadian) berbeda dengan kasus sebelumnya.

“Tentunya akan menggunakan alat bukti baru karena kejadiannya berbeda,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Kejari Batam memberi perhatian khusus terhadap keselamatan kerja di kawasan industri dan galangan kapal.

“Sebelumnya kami sudah melakukan penyuluhan hukum dan membuat podcast bertema keselamatan kerja. Itu bentuk komitmen kejaksaan dalam mendukung dunia usaha yang aman dan tertib,” ungkapnya.

Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network