BATAM, iNewsBatam.id – DPRD Kota Batam mendesak PT ASL Shipyard Indonesia untuk bertanggung jawab penuh atas insiden ledakan dan kebakaran kapal MT Federal II yang menewaskan 13 pekerja serta membuat 18 lainnya masih dirawat intensif.
Desakan itu disampaikan langsung oleh pimpinan DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PT ASL di Gedung DPRD Batam, Selasa (28/10/2025).
Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan, menegaskan perusahaan wajib memenuhi seluruh hak korban dan keluarga, termasuk jaminan pendidikan bagi anak-anak korban serta kesempatan kerja bagi istri atau keluarga yang ditinggalkan.
“Kami menegaskan perusahaan wajib memenuhi seluruh hak korban dan keluarga. Tidak hanya sekadar santunan, tapi menjamin keberlanjutan hidup keluarga korban,” ujar Aweng, Rabu (29/10/2025).
Selain menuntut tanggung jawab sosial, DPRD juga mendesak PT ASL melakukan evaluasi total terhadap sistem keselamatan kerja. Ia menilai lemahnya pengawasan menjadi faktor berulangnya insiden serupa di kawasan galangan kapal Batam.
“Kami melihat penggunaan subkontraktor berkontribusi pada lemahnya pengawasan di lapangan. Sistem keselamatan harus dibenahi total,” katanya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Diki Wijaya, turut mengungkap fakta bahwa sebagian besar pekerja di PT ASL direkrut melalui subkontraktor berbentuk badan usaha mikro. Kondisi ini membuat pekerja menerima upah di bawah UMK meski bekerja di sektor berisiko tinggi.
“Pekerja shipyard itu pekerja berisiko tinggi. Kalau dibayar rendah, penerapan K3 rawan diabaikan. Ini jelas mempengaruhi keselamatan kerja di lapangan,” tegas Diki.
Berdasarkan hasil investigasi awal, ledakan di MT Federal II terjadi di empat ruangan berbeda di dalam kapal. Diduga, masih terdapat residu minyak yang mengeras dan berubah menjadi zat mudah terbakar.
Diki menegaskan, sebelum pengerjaan kapal dilanjutkan, PT ASL wajib memasang sistem digital deteksi gas dan titik api serta memastikan seluruh pekerja dilengkapi dengan personal gas detector.
“Masih ada area yang perlu pembersihan lanjutan. Kami menunggu penjelasan teknis dari perusahaan apakah prosedur pembersihan sudah dilakukan dengan benar,” tutupnya.          
          
          
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
