BATAM, iNews.id - Kantor Hukum Gari Ono Niha yang diwakili oleh Natalis N Zega secara resmi melaporkan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Mangihut Rajagukguk, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam.
Laporan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan Mangihut dalam kasus penipuan dan penggelapan yang kini menjadi sorotan publik.
Laporan pengaduan dengan Nomor: 78/Law-Zega/Btm/29/IV/2025 diterima langsung oleh Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadhli, pada Jumat (2/5/2025).
"Hari ini kami secara resmi melaporkan saudara Mangihut Rajagukguk ke Badan Kehormatan DPRD Kota Batam atas kasus yang tengah viral saat ini," ujar Natalis N Zega kepada wartawan.
Menurut Zega, laporan tersebut disambut positif oleh BK. Ketua BK menyatakan akan menindaklanjuti laporan jika ditemukan pelanggaran etik oleh yang bersangkutan.
“Jika terbukti melanggar, maka BK akan mengambil tindakan tegas,” tambahnya.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait