Pengacara Natalis Zega Laporkan Mangihut Rajagukguk ke BK DPRD Batam

Gusti Yennosa
Pengacara Natalis N Zega saat melaporkan anggota Fraksi PDI-P, Mangihut Rajagukguk ke Badan Kehormatan DPRD Kota Batam. (Foto: Oca/iNews.id)

BATAM, iNews.id - Kantor Hukum Gari Ono Niha yang diwakili oleh Natalis N Zega secara resmi melaporkan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Mangihut Rajagukguk, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam.

Laporan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan Mangihut dalam kasus penipuan dan penggelapan yang kini menjadi sorotan publik.

Laporan pengaduan dengan Nomor: 78/Law-Zega/Btm/29/IV/2025 diterima langsung oleh Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadhli, pada Jumat (2/5/2025).

"Hari ini kami secara resmi melaporkan saudara Mangihut Rajagukguk ke Badan Kehormatan DPRD Kota Batam atas kasus yang tengah viral saat ini," ujar Natalis N Zega kepada wartawan.

Menurut Zega, laporan tersebut disambut positif oleh BK. Ketua BK menyatakan akan menindaklanjuti laporan jika ditemukan pelanggaran etik oleh yang bersangkutan.

“Jika terbukti melanggar, maka BK akan mengambil tindakan tegas,” tambahnya.



Editor : S. Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network