BATAM, iNewsBatam.id – Wali Kota Batam Amsakar Achmad kembali menyoroti insiden kebakaran kapal yang terjadi di PT ASL Marine Shipyard, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Ia menilai kejadian yang berulang menandakan adanya persoalan serius pada penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan tersebut.
Amsakar mengatakan insiden kebakaran dan ledakan kembali terjadi pada Selasa malam. Rentetan kejadian serupa sebelumnya menjadi dasar pemerintah daerah untuk bersikap lebih tegas terhadap perusahaan galangan kapal tersebut.
“Oh iya, kemarin ada lagi kasus ledakan dan kebakaran. Ini sudah berulang kali terjadi,” kata Amsakar, Rabu (28/1/2026).
Menindaklanjuti kejadian itu, Amsakar mengaku langsung memerintahkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama tim pengawas ketenagakerjaan untuk turun ke lokasi guna melakukan pemeriksaan menyeluruh pascakejadian.
“Semalam setelah acara, saya minta Dinas Tenaga Kerja bersama tim pengawas segera turun ke sana,” ujarnya.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Batam telah meminta agar PT ASL Marine Shipyard diberikan peringatan keras. Hal ini menyusul masih terjadinya kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan yang bergerak di sektor berisiko tinggi tersebut.
Menurut Amsakar, aspek keselamatan kerja di galangan kapal harus menjadi prioritas utama perusahaan. Apalagi, beberapa hari sebelumnya pihak PT ASL telah menyampaikan komitmen untuk melakukan pembenahan sistem keselamatan kerja.
“Pekerjaan dengan risiko tinggi harus menjadi atensi kita semua. Perusahaan juga sudah menyampaikan komitmen akan melakukan pembenahan,” katanya.
Namun demikian, Amsakar menyayangkan kebakaran kembali terjadi meski komitmen tersebut telah disampaikan.
Ia meminta manajemen perusahaan lebih serius menyiapkan dan menerapkan sistem keselamatan kerja yang memadai.
“Ternyata masih terjadi lagi. Ini sangat kita sesalkan dan saya minta kejadian seperti ini tidak terulang,” ucapnya.
Terkait kemungkinan evaluasi hingga sanksi lebih lanjut, Amsakar menegaskan pihaknya mendorong instansi berwenang, termasuk BP Batam dan pengawas ketenagakerjaan, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional perusahaan.
“Keselamatan kerja tidak bisa ditawar-tawar,” pungkasnya.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
