Wali Kota Batam Soroti Kinerja DLH: Mitigasi Sampah Dinilai Tak Berjalan

Pratamayude
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Yude/INews.id )

BATAM, iNewsBatam.id — Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengakui bahwa mitigasi penanganan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam dinilai tidak berjalan.

Hal itu disampaikan Amsakar saat rapat paripurna di DPRD Batam, Kamis (20/11/2025) sore.

Amsakar mempertanyakan kinerja Kepala DLH yang telah menjabat selama tujuh tahun, namun dinilai tidak memiliki rencana mitigasi yang jelas untuk mengatasi risiko bencana sampah yang kini terjadi di Batam.

“Ini yang saya sebut mitigasi OPD teknis tidak berjalan. Seharusnya tujuh tahun menjalani profesi ini sudah ada mitigasi. Aneh, enam tahun tidak ada masalah, tapi tahun ketujuh eskalasinya seperti ini,” ujar Amsakar usai rapat.

Salah satu pemicu persoalan sampah di Batam adalah penutupan zona A TPA Telaga Punggur setelah mendapat pinalti dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Tumpukan sampah di zona tersebut telah mencapai 20 meter atau sekitar 7,5 ton, dan dinilai melanggar aturan sistem penanganan yang seharusnya menggunakan metode landfill.

“Zona A TPA Punggur sudah kena pinalti dari Kementerian. Batam seharusnya pakai sistem landfill, bukan dumping seperti sekarang. Sekarang tumpukannya sudah 20 meter,” tegasnya.

Penutupan zona tersebut berdampak langsung pada layanan pengangkutan sampah di tingkat perumahan dan TPS di kecamatan. Truk sampah kini harus mengantre panjang karena semua alur pembuangan dialihkan ke zona B.

“Salah satu zona ditutup, inilah yang dikeluhkan masyarakat sekarang. Antrian mobil sampah di zona B sangat kacau sehingga berpengaruh ke pengangkatan sampah harian,” jelas Amsakar.

Untuk mengatasi kemacetan armada sampah di TPA, Pemkot Batam meminta Kementerian untuk mencabut sementara pinalti zona A. Pemkot bersama BP Batam juga merancang desain jalan khusus memutari zona yang ditutup sebagai solusi jangka pendek.

Menurut Amsakar, langkah ini dapat mengurangi antrean kendaraan pengangkut sampah. Setelah desain rampung, Pemkot akan melanjutkan proses tender untuk melibatkan pihak ketiga.

“Untuk jangka pendek agar antrean mobil di TPA bisa teratasi, saya meminta BP Batam membuat desain jalan memutari zona yang ditutup. Untuk itu kami meminta Kementerian memberi kelonggaran,” tutupnya.

Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network