BATAM, iNewsBatam.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau menggagalkan keberangkatan tujuh Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Pelabuhan Batam Center, Kota Batam. Ketujuh CPMI tersebut diduga hendak bekerja ke Malaysia tanpa melalui prosedur resmi.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Tri Prasetyo, mengatakan para CPMI tersebut berencana berangkat menuju Pelabuhan Stulang Laut, Malaysia. Mereka diamankan pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB saat hendak bertolak.
“Ketujuh orang ini menggunakan paspor pelancong untuk berangkat ke Malaysia. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka diduga akan bekerja namun tidak dilengkapi dokumen resmi,” ujar Kompol Tri Prasetyo, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, para CPMI tersebut langsung dibawa ke Mapolda Kepulauan Riau untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan bahan keterangan terkait dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami masih mendalami dan mengumpulkan bahan keterangan,” katanya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ketujuh CPMI itu didominasi usia produktif. Mereka terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak yang memfasilitasi atau mengarahkan keberangkatan para CPMI tersebut.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
