Hendak Gadaikan Emas Hasil Curian, IRT di Batam Ditangkap Polisi

Pratamayude
Ilustrasi.

Setiba di Polresta Barelang, Desi tampak tertunduk lesu. Di ruang pemeriksaan, ia akhirnya mengakui perbuatannya. Polisi kemudian mendatangi rumahnya dan menemukan sejumlah surat pegadaian terkait emas hasil curian.

Menurut Billy, pelaku merasa aman karena aksinya selama ini tidak pernah dicurigai. Namun rekaman CCTV membuat pelaku tak bisa lagi menghindar.

"Dia keenakan karena selama ini aksinya tidak ketahuan. Ini akhir kejahatannya," lanjut Billy.

Desi mengaku menargetkan anak-anak. Ia memanggil korban dengan lembut, memberikan makanan, lalu berpura-pura membelai rambut korban dari belakang. Saat itulah ia membuka kalung emas dengan cepat tanpa disadari.

Pelaku kerap membawa anaknya saat beraksi agar lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari korban. Sebagian besar korbannya adalah anak-anak seusia anaknya sendiri.

Setelah mendapatkan kalung, ia langsung kabur meninggalkan lokasi bersama anaknya.

Satreskrim Polresta Barelang melimpahkan penanganan kasus ke Polsek Bengkong karena lokasi kejadian berada di wilayah tersebut.

"Kita menangkap saja, untuk proses penanganan perkara sudah kita limpahkan ke Polsek Bengkong. Sekarang tersangkanya sudah berada di sana," kata Billy.

Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network