Oknum Guru Agama SMK Negeri di Batam Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Alfie Al Rasyid
Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizki Subagyo. (Foto: Alfie/iNews.id)

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Batam, Deden Suryana, menyatakan tersangka telah mengajar di sekolah tersebut sejak 2023. Pihak sekolah telah mengambil langkah dengan menonaktifkan yang bersangkutan dari kegiatan belajar mengajar.

“Kami menonaktifkan guru tersebut dari aktivitas pembelajaran agar dapat fokus menjalani proses pemeriksaan di kepolisian,” kata Deden.

Terkait isu angket internal yang menyebutkan adanya hingga 50 korban, Deden membantah informasi tersebut. Ia menegaskan pihak sekolah masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Unit PPA.

“Itu tidak benar. Yang ada hanya hukuman ringan seperti cubit paha dan beberapa ucapan yang tidak pantas,” pungkasnya.

Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network