Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi, menegaskan seluruh instansi telah berkomitmen mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode Lebaran.
Ia menyebut PT ASDP telah menyiapkan armada penyeberangan, Jasa Raharja memberikan perlindungan asuransi bagi penumpang, serta Bea Cukai membuka fasilitas Free Trade Zone (FTZ) bagi masyarakat yang hendak menyeberang ke Sumatera.
Menurutnya, masyarakat yang ingin membawa kendaraan menuju Sumatera wajib melakukan pendaftaran melalui Bea Cukai mulai 2 hingga 10 Maret sesuai prosedur yang berlaku.
“Khusus Punggur dan Uban itu harus sampai selesai dilayani. Kami memang belum pernah melayani 24 jam, tetapi pernah sampai pukul 02.00 atau 03.00. Nanti jam operasional akan dibahas lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
