DPRD Batam Pertanyakan Izin Berlayar Tugboat yang Tenggelam di Tanjung Uncang

Pratamayude
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kejadian kapal terbalik di Perairan PT ASL, Tanjung Uncang. (Foto: Yude/iNews.id)

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepulauan Riau, Diky Wijaya, menyampaikan belasungkawa atas insiden tersebut. Ia memastikan perusahaan menanggung biaya pemakaman hingga pemulihan bagi keluarga korban.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kecelakaan ini,” kata Diky.

Berdasarkan hasil sementara, kecelakaan tersebut diduga dipicu oleh faktor alam. “Untuk kejadian kali ini murni karena faktor alam,” ujarnya.

Manajemen PT Pradana Samudra Lines memastikan bertanggung jawab terhadap para kru yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

Manajer Agensi perusahaan, Moh. Fatur Akbar, mengatakan pihaknya menanggung santunan, asuransi hingga biaya pemakaman korban.

“Kami memberikan santunan, mengeluarkan asuransi, serta menanggung seluruh biaya pemakaman baik di dalam maupun luar kota sampai proses pemakaman selesai,” ujarnya.

Ia menjelaskan saat kejadian terdapat lima kru di dalam kapal tugboat yang sedang melakukan asist atau membantu mendorong kapal lain.

Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network