Bersihkan Program MBG, Kejagung Gandeng BGN Sisir Yayasan Titipan Dadan Hindayana cs

Riyan Rizki Roshali
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bergerak cepat mengusut tuntas aliran dana dalam skandal korupsi Badan Gizi Nasional (BGN). Foto: iNews

Koordinasi dengan BGN dipandang krusial agar program pemenuhan gizi nasional ini bersih dari kepentingan sepihak para mantan pejabat yang mencari keuntungan pribadi. Penyidik fokus memisahkan antara mitra yang bekerja secara profesional dengan yayasan titipan yang murni dibentuk untuk menyerap anggaran negara secara ilegal.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka. Menurut aturan, program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan independen yang melekat atau terafiliasi langsung dengan sekolah penerima manfaat.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network