Bersihkan Program MBG, Kejagung Gandeng BGN Sisir Yayasan Titipan Dadan Hindayana cs

Riyan Rizki Roshali
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bergerak cepat mengusut tuntas aliran dana dalam skandal korupsi Badan Gizi Nasional (BGN). Foto: iNews

Namun, ketiga tersangka diduga kuat memanfaatkan jabatan mereka untuk meloloskan yayasan fiktif milik mereka sendiri dengan cara memanipulasi sistem verifikasi pada portal resmi kemitraan BGN.

Dampak dari kongkalikong ini terbilang fantastis, di mana yayasan-yayasan yang tidak kompeten tersebut menerima kucuran dana insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya. Praktik culas yang berlangsung selama periode 2025–2026 ini dipastikan telah menimbulkan kerugian besar pada keuangan negara.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung kini telah resmi ditahan secara terpisah di Rutan Salemba Cabang Kejagung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network