Fenomena Kepala Daerah Kena OTT, Tito Karnavian Sentil Ongkos Politik yang Mahal

Felldy Utama
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsBatam.id - Merespons maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang mencokok hingga 15 kepala daerah, Mendagri Tito Karnavian angkat suara mengenai batas kewenangan lembaganya. Berbeda dengan instansi militer atau Polri yang bersifat garis komando dan bisa mencopot personel kapan saja, kepala daerah memiliki legitimasi kuat karena dipilih langsung oleh rakyat.

Guna menangkal korupsi, Kemendagri mengklaim sudah menyiapkan benteng pertahanan digital, mulai dari aplikasi SIPD untuk mengawal APBD hingga sistem pencegahan MCP bersama KPK. Namun, Tito menyebut sistem tersebut tetap bisa diakali di lapangan jika integritas pemimpinnya rapuh.

"Mereka bukan anak kecil dan tidak mungkin kita pelototi 24 jam seminggu," kata Tito di Senayan, Kamis (16/7/2026).

Lebih lanjut, Tito membeberkan ada dua pemicu utama korupsi daerah: faktor sistemik akibat mahalnya biaya politik yang tak sebanding dengan gaji resmi, serta faktor keserakahan individu.

Di sisi lain, Kemendagri menegaskan posisi mereka yang hanya bisa menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran, dan tidak punya wewenang memecat kepala daerah sebelum ada putusan hukum tetap dari pengadilan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network