JAKARTA, iNewsBatam.id – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku tidak khawatir atas laporan yang dilayangkan sejumlah organisasi wartawan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Hotman menegaskan dirinya taat hukum dan siap memenuhi panggilan kepolisian jika dibutuhkan untuk klarifikasi.
Ia menilai ucapan "lu punya otak enggak" yang memicu polemik tersebut merupakan kalimat yang ditujukan kepada oknum perorangan, bukan kepada lembaga pers maupun profesi wartawan secara keseluruhan.
"Don't worry lah, don't worry. Ya pasti datanglah kalau dipanggil, aduh gua kan taat hukum gitu aja ya, jadi nggak ada apa-apa, itu nggak masalah. Kalau gue bilang lu ngerti nggak sih, itu artinya lu itu siapa, ya kau kan, kau itu siapa, perorangan. Gue kan nggak pernah menyinggung lembaga pers dan juga itu bukan press conference, itu kan doorstop gitu lho," ujar Hotman kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Sebut Ditujukan untuk Oknum yang Terus Mencecar
Hotman menjelaskan, lontaran kalimat tersebut sejatinya bermula saat dirinya telah memberikan penjelasan panjang lebar kepada penanya. Namun, oknum tersebut terus mengotot dan mencecar pertanyaan yang terkesan memancing agar dirinya memberikan jawaban yang menyudutkan instansi tertentu.
"Itu kan dari orang ke orang. Kan gue terangin dia panjang lebar, dia nggak, dia terus ngotot, akhirnya harusnya jawabannya lu ngerti nggak sih? Gue bilang sama saja dengan lu punya otak nggak sih kok nggak ngerti itu. Dan itu ke oknum lu, bukan ke organisasi, jadi itu delik aduan bukan delik pers," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa oknum penanya tersebut pada awalnya tidak mengaku sebagai bagian dari pers, melainkan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Siapa yang dihina kalau misalnya begini, kalau gua terangin lu terus menerus tapi lu nggak ngerti-ngerti atau nggak mau terima terus gua tanya 'elu otaknya di mana kok lu punya otak nggak sih?' Itu kan pertanyaan karena gua udah terangin tapi nggak mau ngerti. Harusnya pertanyaannya memang lebih sopan 'terus ngerti nggak sih?' Tapi juga waktu keluar salaman ternyata dia dari LSM ya. Karena waktu nanya pun dia nggak bilang dari media, dari LSM dia," paparnya.
Soroti Legal Standing Pelapor dan Sesi Doorstop
Lebih jauh, Hotman membantah tuduhan bahwa dirinya menghalangi wartawan dalam mencari maupun mendapatkan informasi. Ia menegaskan insiden tersebut terjadi pada sesi wawancara cegat (doorstop), bukan konferensi pers resmi, di mana situasi di lapangan dihadiri oleh berbagai pihak dari luar institusi media.
"Ini kan ada dia, justru karena pertanyaannya ngaco jadi gua bilang, sudah gua terangin kenapa lu masih tanya, justru menghalangi itu karena tidak terhalangilah makanya omongan dia ada, dia sudah nungguin dari 4 jam. Dia maunya aku jawab yang rada-rada menyindir institusi. Makanya dipancing terus kalian wartawan itu kan suka aneh-aneh," paparnya.
Oleh karena itu, Hotman mempertanyakan dasar hukum (legal standing) dari organisasi wartawan yang melaporkannya, sebab ia merasa tidak pernah melontarkan tuduhan atau ujaran kebencian kepada lembaga pers.
"Saya bilang saya sudah jawab saya bilang saya tidak bisa jawab saya bilang. Tapi ditanya terus akhirnya gue bilang harusnya jawaban 'lu ngerti nggak sih?' Harusnya 'lu punya otak nggak sih?' Kok kenapa lu nggak ngerti-ngerti? Jadi itu ke oknum perorangan. Dan juga tidak pernah di situ dibahas ada lembaga pers nggak ada, karena itu kan doorstop. Dan yang hadir itu dua pertiga adalah bukan wartawan. Ada intel ada LSM. Namanya juga kasus politik," pungkas Hotman.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
