JAKARTA, iNews.id – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo serta pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dikabarkan diamankan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi.
Informasi tersebut disampaikan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) melalui Petrus Selestinus.
Petrus mengatakan pihaknya menerima informasi dari keluarga Roy Suryo mengenai tindakan yang dilakukan penyidik terhadap mantan politikus tersebut sekitar pukul 07.00 WIB. Pada waktu yang hampir bersamaan, pihaknya juga memperoleh kabar bahwa Dokter Tifa turut diamankan.
"Hari ini, Jumat 19 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, kami mendapat informasi dari istri Roy Suryo bahwa yang bersangkutan telah diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang sama, kami juga menerima informasi bahwa Tifauzia Tyassuma turut diamankan," ujar Petrus, Jumat.
Sementara itu, kuasa hukum Dokter Tifa, Ramdansyah, mengaku telah menerima informasi terkait diamankannya kliennya. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Dokter Tifa diamankan saat berada di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
"Saya mendapat informasi dari grup WhatsApp bahwa Dr Tifa diamankan oleh Polda Metro Jaya di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB," kata Ramdansyah.
Ramdansyah menuturkan dirinya telah melakukan konfirmasi kepada penyidik terkait kabar tersebut. Menurut dia, istilah yang digunakan aparat dalam komunikasi yang diterimanya adalah "diamankan".
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya mengenai alasan maupun dasar hukum tindakan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Tim kuasa hukum kedua pihak berencana mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait perkembangan perkara yang sedang ditangani penyidik.
"Kami bersama tim penasihat hukum lainnya akan menuju Polda Metro Jaya untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut," ujar Ramdansyah.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
