TANGERANG SELATAN, iNewsBatam.id — Polsek Pondok Aren mendalami kasus penemuan mayat bayi perempuan di teras klinik kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Polisi mengamankan seorang wanita berinisial E (38) yang diduga sebagai ibu dari bayi tersebut.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina Putri, menjelaskan peristiwa ini dipicu oleh kehamilan di luar nikah yang dialami E sejak akhir tahun lalu. Pelaku juga sempat berupaya menggugurkan kandungan secara mandiri, sebelum akhirnya melahirkan di teras klinik.
Jasad bayi tersebut ditemukan warga pada Rabu (29/7/2026) pukul 07.00 WIB. Hasil pemeriksaan forensik awal menunjukkan bayi lahir dengan berat 2,8 kilogram, panjang 49 sentimeter, serta masih terhubung dengan plasenta. Proses hukum saat ini masih berjalan di Polsek Pondok Aren.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
