Berhadapan dengan Kejahatan Siber
Setelah sekitar delapan tahun mengabdi di Kalimantan Selatan, Kade melanjutkan perjalanan ke Polda Metro Jaya.
Ia kembali ditempatkan di Ditreskrimsus dengan tugas yang berkaitan dengan bidang siber dan industri perdagangan.
Penugasan tersebut memperluas pengalamannya. Jika sebelumnya ia banyak berhadapan dengan perkara pidana konvensional, di Jakarta ia bersentuhan dengan kejahatan yang berkembang melalui teknologi serta aktivitas perdagangan.
Pada Oktober 2023, Kade kemudian bertugas di Polda Kepri.
Ia mendapat penugasan di bidang kepolisian perairan sebelum dipercaya memimpin Satpolairud Polresta Barelang.
Hampir Tiga Tahun Jaga Perairan Batam
Batam menjadi salah satu bab penting dalam perjalanan pengabdiannya.
Hampir tiga tahun berada di satuan kepolisian perairan membuat Kade berhadapan dengan karakteristik wilayah kepulauan. Perairan Batam bukan hanya menjadi jalur penghubung antardaerah, tetapi juga berada di kawasan perbatasan dan jalur internasional.
Di bawah kepemimpinannya, jajaran Satpolairud Polresta Barelang turut menangani persoalan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
Sepanjang 2024-2026, sebanyak 64 calon PMI nonprosedural dikembalikan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Polisi juga menetapkan delapan tersangka yang diduga membantu proses keberangkatan tersebut serta melimpahkan dua perkara kepabeanan kepada Bea Cukai.
Kinerja tersebut membuat Kade menerima penghargaan dari Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang, serta apresiasi dari BP2MI.
Namun, pengabdian di wilayah perairan tidak hanya diwarnai penindakan hukum.
Kade bersama personelnya juga rutin turun menemui masyarakat pesisir melalui kegiatan Jumat Berkah. Nasi kotak dan sembako dibagikan kepada warga, termasuk masyarakat di kawasan Batuampar.
Bagi Kade, pendekatan kepada masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas kepolisian.
Di tengah penegakan hukum, menurut dia, masyarakat tetap harus dirangkul dan dibantu.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
