Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan 955 Orang Sepanjang Agustus 2026

Pratamayude
Petugas Imigrasi sedang mengecek dokumen orang yang hendak keluar dari Batam menuju luar negeri. (Foto: Istimewa)

BATAM, iNewsBatam.id - Sebanyak 955 orang ditunda keberangkatannya dari Batam sepanjang Agustus 2026. Penundaan dilakukan petugas Imigrasi Batam setelah melalui pemeriksaan keimigrasian di sejumlah titik keberangkatan internasional.

Penundaan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan keimigrasian di tengah tingginya mobilitas orang yang keluar-masuk Batam. Selama Agustus 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mencatat 563.197 perlintasan orang melalui sembilan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Dari total tersebut, sebanyak 283.845 orang tercatat masuk ke Batam, sedangkan 279.352 orang berangkat dari Batam.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra mengatakan penundaan keberangkatan dilakukan untuk memastikan setiap orang yang meninggalkan wilayah Indonesia telah memenuhi ketentuan keimigrasian.

"Kami terus berupaya agar kebutuhan masyarakat terhadap dokumen perjalanan dapat dilayani secara profesional, mudah, dan transparan," ujarnya, Sabtu (5/9/2026).

Dia menegaskan kemudahan pelayanan tidak berarti mengurangi ketelitian dalam pemeriksaan. Pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan seluruh proses keberangkatan berjalan sesuai aturan.

"Prinsipnya, kemudahan pelayanan harus tetap berjalan bersama dengan kepastian prosedur dan kualitas pemeriksaan," katanya.

Tingginya mobilitas internasional di Batam terlihat dari aktivitas sejumlah pintu keluar-masuk negara. Ferry Terminal Batam Centre menjadi Tempat Pemeriksaan Imigrasi dengan jumlah perlintasan tertinggi sepanjang Agustus, yakni mencapai 309.980 perlintasan.

Disusul Pelabuhan Citra Tri Tunas dengan 151.415 perlintasan dan Pelabuhan Sekupang sebanyak 35.291 perlintasan.

Sementara itu, perlintasan lainnya tercatat melalui Pelabuhan Bengkong, Bandara Internasional Hang Nadim, Pelabuhan Nongsa, Pelabuhan Batu Ampar, Pelabuhan Kabil hingga Teluk Senimba Marina.

Dari total kedatangan ke Batam, WNA masih mendominasi dengan 176.306 orang. Sementara jumlah WNI yang masuk ke Batam tercatat 107.539 orang.

Selain melakukan pengawasan perlintasan, Imigrasi Batam juga mencatat tingginya aktivitas pelayanan dokumen perjalanan selama Agustus 2026.

Sebanyak 3.953 paspor diterbitkan. Seluruhnya merupakan paspor elektronik 48 halaman, terdiri atas 1.626 paspor baru dan 2.327 paspor penggantian.

Pelayanan keimigrasian bagi WNA juga mencapai 39.267 penerbitan. Layanan tersebut mencakup Bebas Visa Kunjungan, Visa on Arrival (VoA), Izin Tinggal Kunjungan (ITK), ITK Peralihan, Izin Tinggal Terbatas (ITAS), hingga Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT).

Selain penerbitan dokumen, Imigrasi Batam mencatat 670 pelayanan perpanjangan izin tinggal bagi WNA selama periode yang sama.

"Kami terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan melalui penguatan sumber daya manusia, optimalisasi teknologi, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan," kata dia.

Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network