get app
inews
Aa Read Next : Poskab Kundur Utara Raih Juara Satu Semarak Festival Lampu Colok 1445 H Kabupaten Karimun

Polres Natuna Gelandang 3 Pencuri Kelas Nyamuk, Kompor dan Tabung Gas Milik Kafe Disikat

Jum'at, 08 Oktober 2021 | 20:06 WIB
header img
Polres Natuna menggelandang 3 pencuri kelas nyamuk. Mereka yakni AR, AN dan LN dengan tangan terborgol digelandang masuk sel polres. Foto/iNews TV/Alfie Al Rasyid

NATUNA,iNews.id -  Polres Natuna, Kepri menggelandang 3 pencuri kelas nyamuk. Mereka yakni AR, AN dan LN dengan tangan terbogol digelandang masuk sel polres.

Ketiganya di lokasi yang berbeda mencuri tabung dan kompor gas di dua kafe di Kabupaten Natuna, Kepri. Ketiganya diringkus polisi di tempat kosnya, yang lokasinya tidak jauh dari dua kafe tempat pencurian berlangsung. 

Saat melancarkan aksi pencurian, para tersangka menggunakan tang dan obeng untuk mencongkel jendela kafe.

Menurut pengakuan para tersangka, pencurian ini sudah berulang kali dilakukan mereka. Tidak hanya mencuri tabung dan kompor gas, mereka juga sering mengambil pakaian di jemuran, serta mie instan dan telur untuk dikonsumsi.

"Para tersangka merupakan teman satu kos di Kabupaten Natuna. Rencananya tabung dan kompor gas tersebut akan dijual, lalu uangnya akan digunakan untuk membayar uang kos," ujar Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian, Jumat (8/10/2021).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan tiga tabung gas, kompor, dan pakaian hasil curian. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Batam di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut