KARIMUN, iNews.id – Penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 1 menjadi kado istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Karimun yang jatuh pada 12 Oktober 2021.
Dalam pemberlakuan PPKM, Kabupaten Karimun sempat barada di level 3, karena terjadinya lonjakan kasus Covid-19 sejak Agustus lalu. Namun angka kasus berhasil ditekan.
“Berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan, Karimun sudah turun di level 1," kata Bupati Karimun Aunur Rafiq, Senin (13/10/2021).
Rafiq mengatakan, status PPKM Level 1 di Kabupaten Karimun bersamaan dengan penurunan status sejumlah wilayah lainnya di Provinsi Kepri, seperti Batam, Bintan, Tanjungpinang dan Natuna.
Sementara dua Kabupaten/ Kota yaitu Lingga dan Anambas masih berstatus PPKM Level II. "Kalau sudah vakin dua kali, tidak perlu lagi antigen. Tapi kalau vaksinnya masih sekali, tetap pakai antigen," ujar Rafiq.
Dia mengatakan, penurunan level tersebut juga membuat Pertemuan Tatap Muka (PTM) di sekolah-sekolah di Karimun dapat dilakukan, meski masih bersifat terbatas.
"Sejak dibukanya sekolah,Alhamdulillah sampai sekarang belum ada klaster sekolah," ujar Rafiq.
Selain itu, tempat-tempat wisata juga telah kembali dibuka. Meski sudah berstatus PPKM Level 1, untuk status zona, Karimun masih kuning risiko penyebaran Covid-19. Sementara untuk jumlah kasus yang tersisa yaitu 24 kasus yang masih aktif dan dalam perawatan medis.
Editor : Deden Rosanda