KARIMUN, iNews.id - Dua peserta Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Karimun positif terpapar Covid-19. Kedua peserta itu, terpaksa diikutikan ujian susulan yang akan dijadwalkan ulang oleh Panitia Pelaksana (Pansel) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Sudarmadi mengatakan, kedua peserta itu gagal ikuti tes SKD CPNS Kabupaten Karimun yang dilaksanakan pada Minggu (10/10/2021).
"Ada dua peserta yang positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab antigen. Kami tidak bisa ikutkan mereka dalam SKD," kata Sudarmadi, Senin (11/10/2021).
Sudarmadi mengatakan, terhadap peserta yang positif Covid-19 tersebut, pihaknya akan mengusulkan kepada Pansel dan BKN untuk dapat mengikuti ujian susulan.
"Jadi tetap bisa ikut, namun jadwalnya akan kami jadwalkan ulang. Itu sudah sesuai dengan aturannya," katanya.
Ia menyebutkan, pihaknya tidak ingin mengambil resiko untuk mengikutkan kedua peserta itu dalam ujian SKD. Hal itu bertujuan untuk menghindari agar tidak terjadi penularan saat pelaksanaan SKD.
"Dalam persyaratan ikuti SKD, peserta harus menunjukkan hasil pemeriksaan antigen. Kalau positif, aturannya akan diikuti ujian susulan," katanya.
Selain dua peserta yang positif Covid-19 itu, Sudarmadi mengatakan, ada puluhan orang yang gagal sebelum mengikuti SKD.
"Ada 34 orang tidak hadir tanpa keterangan dari 5 Sesi yang sudah digelar. Puluhan orang ini langsung dinyatakan gagal," katanya.
SKD CPNS 2021 diikuti sebanyak 2.447 Peserta yang telah lulus Seleksi Administrasi. Ribuan peserta itu akan menjalani tes SKD selama 8 hari kedepan dengan perharinya dibagi 3 Sesi.
Editor : Deden Rosanda