Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ringkus Pelaku Perkosaan dan Perampokan di Batam, Kenal Korban via TikTok
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Kapolsek Setubuhi Anak Tersangka Coreng Citra Polri, Kompolnas: Jika Terbukti, Hukum Berat!

Senin, 18 Oktober 2021 | 17:27 WIB
  • author Carlos Roy Fajarta
Oknum Kapolsek Setubuhi Anak Tersangka Coreng Citra Polri, Kompolnas: Jika Terbukti, Hukum  Berat!
Ilustrasi oknum polisi.(Foto:Dok MPI)

Tindakan tegas yang dimaksudkan Poengky Indarti apabila oknum anggota Polri Iptu IDGN benar melakukan perbuatan bejat tersebut adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

"Sanksi pidana sesuai pasal-pasal yg dilanggar dan sanksi etik dengan ancaman tertingginya adalah PTDH," katanya.


Ilustrasi pemerkosaan.(Foto:Dok iNews.id)

Dia menyebutkan maraknya kasus negatif yang melibatkan oknum anggota Polri menjadi sebuah ironi di tengah upaya Polri yang sedang berupaya memperbaiki citra dan kinerja. 

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut