get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota Militer AS Ngamuk, Tembak Mati Pria Selingkuhan Istri Kedapatan Berhubungan Seks

Tuduh Tetangga Memperkosanya: Politisi Cantik Ini Selingkuh, Hasil Tes DNA Sperma Milik Menantunya

Sabtu, 30 Oktober 2021 | 11:43 WIB
header img
Ilustrasi selingkuh.(Foto:Ist)

NEW DELHI , iNews.id - Politisi cantik di India menuduh empat tetangganya memperkosa dirinya. Namun, tuduhan tersebut tidak terbukti, sehingga politisi wanita itu dan menantu laki-lakinya dijatuhi hukuman penjara 10 tahun. 

Guddi Ojha (46) dan menantunya, Gopal Rajak (29), ternyata telah berselingkuh. Jaksa pengadilan, Mohammad Azam, mengatakan pasangan mertua dan menantu itu memutuskan untuk menjebak empat tetangga mereka pada tahun 2014 karena Guddi Ojha tidak akur dengan mereka. Hukuman penjara untuk keduanya dijatuhkan pada hari Kamis.

Pasangan itu membuat Laporan Informasi Pertama (FIR) di kantor polisi pada Agustus 2014 untuk mengadukan empat tetangga mereka. 

Namun, empat tetangga itu tak gentar dengan laporan tersebut dan membujuk penyelidik polisi untuk melakukan tes DNA guna membandingkan sampel air mani pada pakaian wanita itu dengan milik menantu laki-lakinya, Gopal Rajak.

Hakim Pengadilan Ashok Nagar, Mahesh Kumar Chauhan, menghukum wanita itu dan menantunya dengan hukuman 10 tahun penjara karena membuat bukti untuk mengamankan keyakinan dan konspirasi kriminal. 

Mereka juga dikenai hukuman tambahan enam bulan penjara karena memberikan informasi palsu kepada seorang penegak hukum.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut